Histori
Lembaga Amil Zakat Nasional Mandiri Amal Insani (MAI) didirikan pada tanggal 2 Oktober 2014. MAI menjalankan fungsinya sebagai sebuah Foundation atau sering disebut dengan yayasan, yaitu menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan dana Zakat, Infaq, Sedekah, Wakaf, dan dana sosial lainnya dari masyarakat umum kepada mereka yang membutuhkan sesuai dengan surat keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 1346 Tahun 2021.
Mandiri Amal Insani terdaftar sebagai Badan Hukum Nasional, sesuai Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Berdasarkan Surat Keputusan Nomor AHU-07192.50.10.2014 pada tanggal 6 Oktober 2014. Mandiri Amal Insani juga terdaftar sebagai Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan, sesuai Keputusan Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 145/HUK-PS/2022
Tahun 2020, Alhamdulillah Mandiri Amal Insani telah mendapatkan sertifikasi ISO 9001 : 2015 dari Badan Sertifikasi Internasional WQA. Mandiri Amal Insani sudah terdaftar di Direktorat Jendral Pajak Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor Per-4/PJ/2022.
Dalam rangka meningkatkan jangkauan pelayanan dan penghimpunan dana Zakat, Infaq, Sedekah, Wakaf, dan lainnya, maka Mandiri Amal Insani memiliki beberapa Kantor Perwakilan untuk melakukan ekspansi wilayah, diantaranya :
1. Mandiri Amal Insani Kantor Perwakilan Medan (Sumatera I/Region I)
2. Mandiri Amal Insani Kantor Perwakilan Palembang (Sumatera II/Region II)
3. Mandiri Amal Insani Kantor Perwakilan Bandung (Jawa Barat/Region VI)
4. Mandiri Amal Insani Kantor Perwakilan Semarang (Jawa Tengah DIY/Region VII)
5. Mandiri Amal Insani Kantor Perwakilan Surabaya (Jawa Timur/Region VIII)
6. Mandiri Amal Insani Kantor Perwakilan Banjarmasin (Kalimantan/Region IX)
7. Mandiri Amal Insani Kantor Perwakilan Makassar (Sulawesi/Region X)
8. Mandiri Amal Insani Kantor Perwakilan Bali Nusra (Bali Nusa Tenggara/Region XI)
Insya Allah langkah pembentukan kantor perwakilan Mandiri Amal Insani akan terus berlanjut hingga ke seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan pemberdayaan yang dilakukan Mandiri Amal Insani tersebut dibagi dalam 5 (lima) kelompok program yaitu program bina ekonomi, program bina ilmu, program bina sosial, program bina kesehatan dan program bina sarana fisik.
Alhamdulillah, hingga saat ini, tercatat ada 195.000 penerima manfaat dengan jumlah dana yang diberikan oleh Mandiri Amal Insani sebesar 50,6 Milyar. Semoga kedepannya Mandiri Amal Insani dapat memberikan kemaslahatan kepada seluruh umat dan dapat berperan serta membangun negeri.
Tedi Nurhikmat
Ketua MAI Foundation
What We Are
Untuk mewujudkan masyarakat Indonesia madani yang sejahtera maka Mandiri Amal Insani memiliki visi dan misi sebagai berikut.
Visi menjadi “Lembaga Zakat Yang Terpercaya, Modern, dan Rahmatan Lil ‘Alamin”
Misi sebagai berikut :
1. Memfasilitasi dan mengkoordinir penghimpunan dan penyaluran Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf serta sumbangan lainnya yang tidak mengikat dari-dan bagi masyarakat dalam rangka menunaikan kewajiban masing-masing dalam berzakat, Infaq, Shodaqoh, dan Wakaf
2. Meningkatkan taraf hidup masyarakat; khususnya kaum dhuafa melalui program sosial, kemanusiaan, dan keagamaan dengan harapan yang dahulunya Mustahik menjadi Muzakki
3. Meningkatkan Kemandirian, Independensi & Akuntabilitas Lembaga dalam Pengelolaan Sumber Daya Masyarakat
4. Mentransformasikan Nilai-Nilai untuk Mewujudkan Masyarakat Religius